Pengaruh Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Pengadaan Tanah Dalam Kegiatan Pembangunan Bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo

Authors

  • Syamsiar Syamsiar Universitas Puangrimaggalatung
  • Zulfachri Zulfachri Universitas Puangrimaggalatung
  • Nur Avni Dhuha Universitas Puangrimaggalatung

DOI:

https://doi.org/10.58684/jarvic.v2i2.60

Keywords:

Land Disputes, Land Procurement, Development

Abstract

Land disputes hampered the process of providing compensation for land acquisition and created legal uncertainty over land ownership for the construction of the Paselloreng Dam, Gilireng District, Wajo Regency.

This study aims to determine how good the effect of land dispute settlement on land acquisition in the construction of the Paselloreng Dam, Gilireng District, Wajo Regency.

The type of research used is census research using a quantitative associative approach with descriptive study methods. Data collection techniques used are questionnaires/questions, documentation and observation.

The population of this study is the people who are in dispute and a sample is drawn. The results of this study indicate that land disputes are in a fairly good category and there is a positive influence between land disputes on land acquisition for the construction of the Paselloreng Dam, Gilireng District, Wajo Regency.

References

Aminuddin Salle, dkk. 2011. Bahan Ajar Hukum Agraria. ASPublishing.Makassar.

Aminuddin Salle, 2007. Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.Kreasi Total Media.Yogyakarta.

Boedi Harsono, 2005.Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya.Djambatan.Jakarta.

Bahder Johan Nasution, 2008. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Mandar Maju. Bandung.

Dean G Pruitt & Z.Rubin, 2004.Konflik Sosial.Pustaka Belajar.Yogyakarta.Hlm 4-6.

Elza Syarief, 2012. Menuntaskan Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Jakarta.

Eko Putro Wiyoko, 2012. Teknik Penyusunan Instrumen penelitian. Pustaka Belajar.Yogyakarta.

Harbani P, 2014. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung.

H.M Arba. 2019. Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Sinar Grafika. Jakarta.

Hijrahwati, 2021.Studi Pengelolaan Administrasi Pertanahan Bidang Pendaftaran Tanah. Repository.stpn.ac.id. Gowa. Sulawesi Selatan.

Ida Nurlinda, 2009. Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria (Perspektif Hukum). Rajawali Pers. Jakarta.

Imam Koeswahyono, 2008. Artikel, Melacak Dasar Konstitusional Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Bagi Umum.Hlm.1.

Lexi J Moleong, 2004. Metodologi Penelitian. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Mudakir Iskandar, 2019. Panduan Mengurus Sertifikat Dan Penyelesaian Sengketa Tanah. Bhuana Ilmu Poluler Kelompok Gramedia. Jakarta.

Mudakir Iskandar Syah, 2018.Pembebasan Tanah dan Reklamasi untuk Pembangunan Kepentingan Umum. Penerbit Jala Permata Aksara. Jakarta.

Maria S.W. Sumarjdono, 2005. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.

Mulyadi.2017,Asas dan prinsip pengadaan tanah menurut undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum. Varia Hukum. Edisi Nomor XXXVIII Tahun XXIX September 2017.

Muhammad Ilham Aris Saputra, 2015 “Accesreform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kesejahtraan Rakyat”, Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, hlm. 45. Website: Scholar. Google.co.id.

Nurul Qamar, dkk. 2017. Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn). Makassar.

Peter Mahmud Marzuki, 2010. Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Rusmadi Murad, 2007. MenyingkapTabir Masalah Pertanahan: Rangkaian Tulisan dan Materi Ceramah. CV. Mandar Maju. Bandung.

Sugiyono,2004. Metode Penelitian. Alfabeta.Bandung

Sugiyono,2006. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Alfabeta. Bandung.

Sugiyono, 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung.

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung

Supriadi, 2008. Hukum Agraria. Sinar Grafika. Jakarta.

Sahya A & Li Sumantri, 2016. Administrasi Pembangunan: Teori dan Praktek.CV Pustaka Setia. Bandung.

Urip Santoso, 2005. Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah. Kencana. Jakarta.

---------------. 2009. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Kencana. Jakarta.

---------------. 2012. Hukum Agraria Kajian Komprehensif. Kencana. Jakarta.

Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan,

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peratusan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Karya ilmiah/jurnal:

Agung Basuki Prasetyo, “Prinsip Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Fakultas Hukum , Universitas Diponegoro” Administrative Law & Governance Journal, Vol. I Edisi 3 Agustus 2018. Website: ejournal2.undip.ac.id.

A Wijayanto, “Analisis Korelasi Product Moment Pearson”, 2018. Website: eprints.undip.ac.id.

Diana Kolompoy, “Sengketa Tanah Akibat Perbuatan Melawan Hukum di Tinjau dari UUPA Nomor 5 Tahun 1960”, Jurnal Lex Privatum Vol. VII/No.3/Mar/2019 Website: ejournal.unstrat.ac.id.

Farida Patittingi, “Penegasan Alas Hak Penguasaan Fisik Turun Temurun Dalam Praktik Pendaftaran Tanah”, Jurnal Ilmu Hukum Ammana Gappa. Vol. 19 Nomor 4, Desember 2011 Website: journal.unhas.ac.id.

Muhammad Ilham Arisaputra. Accesreform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Disertasi.Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Surabaya. 2015. Website: scholar.google.co.id.

Muwahid. 2016. Pokok-Pokok Hukum Agraria Di Indonesia. UIN Sunan AmpelPress. Surabaya. Ebook.http://www.digilib.uinsby.ac.id.

Rahayu Subekti, “Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis, Dan Penerapannya Di Indonesia)”, Jurnal Yustisia. Vol. 5, Nomor 2 Mei-Agustus 2016. Website: jurnal.uns.ac.id.

Internet:

http://www.sipp.pn-sengkang.go.id

http://www.pu.go.id

http://www.pusatdata.wajokab.go.ig

http://www.kbbi.kemdikbud.go.id

http://jurnal.fh.unpadac.id/index.php/plr/article/download/452/316/

https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/belom-bahad/article/download

https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2012/2tahun2012u.htm

https://eprints.uny.ac.id/64033/4/03.BAB%2011

https://repository.stei.ac.id

https://repository.uir.ac.id

https://id.scrib.com/document/343572601/Bab-II-Gambaran-Umum-Proyek-Bendungan-Paselloreng

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Syamsiar Syamsiar, Zulfachri Zulfachri, & Nur Avni Dhuha. (2023). Pengaruh Penyelesaian Sengketa Tanah Terhadap Pengadaan Tanah Dalam Kegiatan Pembangunan Bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Journal of Research and Development on Public Policy, 2(2), 75–97. https://doi.org/10.58684/jarvic.v2i2.60