EVALUASI KEBIJAKAN PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) AKIBAT DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.58684/jarvic.v2i1.49Keywords:
Evaluasi, Pajak Bumi dan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah, Kepatuhan Wajib Pajak.Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kebijakan pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meringankan wajib pajak sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat akibat terdampak covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat dampak pandemi covid-19 di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori William N. Dunn (2003) dengan enam indikator yaitu: Efektifitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas dan Ketepatan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa evaluasi pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) akibat dampak pandemi covid-19 dinilai belum berjalan maksimal dikarenakan tidak dapat membantu mencapai target wajib pajak yang lapor SPPT dan penerimaan pajak pada tahun berjalan. Kendala dalam pelaksanaan pemberian pengurangan pajak tersebut yaitu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi akibat minim anggaran, dan pemuktahiran database yang kurang lengkap dan akurat. Sehingga hal tersebut berpengaruh besar terhadap pencapaian tujuan kebijakan pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat dampak pandemi covid-19 di Kota Pekanbaru.
References
Arief, I. S., & Zulkarnaini, Z. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Program Raskin Dikelurahan Maharatu Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Riau University).
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
_____________2006. Politik dan Kebijakan Publik. Bandung: AIPI PUSLIT UNPAD
Ambiyar dan Mahardika. 2019. Metodologi Penelitian Evaluasi Program. Bandung: Alfabeta
Ananda, R. & Rafida, T. (2017). Pengantar Evaluasi Program Pendidikan. Medan: Perdana Publishing.
Arikunto, Suharsimi, 1988. Penilaian Program Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
_________________2004. Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara
_________dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2018. Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Danim, Sudarwan. 2000, Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Jakarta: Bumi Aksara.
Darwin. 2013. Pajak Bumi dan Bangunan dalam Tataran Praktis. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik edisi kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Faisal, Sanapiah. 1990. Penelitian Kualitatif, Dasar-Dasar dan Aplikasi. Malang: IKIP
Hidayat dan Purnama. 2017. Perpajakan : Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2004. Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta: Gramedia
Pramono, Joko. 2020. Implementasi dan Evaluasi Kebijakan. Surakarta : UNISRI Press
Sri, Valentina dan Aji Suryo, 2006, Perpajakan Indonesia, Jakarta : Salemba Empat
Suandy, Erly. 2005. Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat
___________2006. Perpajakan Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Rosenbloom, H. David. 2002. Public Administration: Understanding Management, Politics, and Law in The Public Sector. Firth Edition., New York: Mc-Graw-Hill.
Widodo, Atim dan Andreas Hendro Pupita. 2015. Pajak Bumi dan Bangunan untuk Para Praktisi. Jakarta : Mitra Wacana Media
Winarno, Budi. 2002. Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo
Wirawan. 2012. Evaluasi; Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Krisnina, L. M. (2017). Studi Evaluasi Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(3), 1-
Arifin, Khairul (2017). Evaluasi Pemanfaatan Program E-Budaya Dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 2 Semarang. Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. Universitas Negeri Semarang. http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/29650
Nindyawan, B.P. & Siti Nuryanah. (2022). Policy Evaluation Of Elimination Of Administrative Sanctions For Land And Building Taxes. Journal Of Applied Business And Economic (JABE), 8(3), 329-341.
Rani, N., & Safarinda, E. Y. (2020). Evaluasi Kebijakan Jogo Tonggo Dalam Penanganan Covid-19 Di Provinsi Jawa Tengah. JMAN Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara, 4(2), 8-15.ISSN : 2222-3333
Rahmita, A.N. (2017). Evaluasi kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta. Skripsi Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal. Universitas Indonesia. https://lontar.ui.ac.id/detail?id=20457547&lokasi=lokal
Raudayana. (2021). Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Skripsi Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Universitas Islam Riau
Sulistyo, A. (2017). Evaluasi Program Budaya Membaca Di Sekolah Dasar Negeri. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(1), 48-58. https://doi.org/10.24246/j.jk.2017.v4.i1.p48-58. ISSN 2549-9661
Wahdaniyah, N. (2021). Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Covid-19.Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Muhammadiyah Makassar.