PELAYANAN PRIMA (EXCELLENT SERVICE) PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Cucun Supredi FISIP UNTAG SEMARANG
  • Indra Kertati FISIP UNTAG SEMARANG
  • Kunawi FISIP UNTAG SEMARANG

DOI:

https://doi.org/10.58684/jarvic.v1i1.45

Keywords:

Pelayanan Publik, Pandemic covid-19, Pelayanan Prima, Kepuasan Masyarakat

Abstract

Pelayanan publik sebagaimana dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan / atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah untuk tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat terus dilakukan. Inovasi pelayanan oleh penyelenggara pelayanan publik salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi secara (online) menjadi cara penyelenggaraan pelayanan publik tetap dapat berjalan efektif sehingga mengurangi kontak satu sama lain. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan sebutan E-Government menjadi kebutuhan pada semua level birokrasi, sebagai konsekuensi masifnya praktik bekerja dari rumah atau work from home. Beberapa contoh layanan yang telah disediakan oleh pemerintah seperti: webinar, penggunaan aplikasi zoom, microsoft team, e-budgeting, eproject planning, e-perizinan, system delivery, e-controlling, e-reporting hingga emonev, serta masih banyak lagi layanan elektronik yang disediakan oleh pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat

References

Publik, P. & Indonesia, P. R. UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik". UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik" (2009).

LAN. Pelayanan Publik. J. Chem. Inf. Model. 53, 1689–1699 (2016).

Kurdi, M. Menggagas Pelayanan Prima di Masa Pandemic Covid 19. J. Lingk. Widyaiswara 4–9 (2020).

Riggs, D. W. Qualitative Research in Clinical and Health Psychology. Qual. Res. Clin. Heal. Psychol. (2015) doi:10.1007/978-1-137-29105-9.

Kurniawan, P. J. G. R. | E. R. F. Aturan Inmendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali 16-29 November 2021. Kompas.Com Home/tren (2021).

Ombudsman. R d f a. Ombudsman.Go.Id (2020).

Taufik, T. & Warsono, H. Birokrasi baru untuk new normal: tinjauan model perubahan birokrasi dalam pelayanan publik di era Covid-19. Dialogue J. Ilmu Adm. … 2, 1–18 (2020).

IBRAHIM, M. A., PANGKEY, M., & DENGO, S. Pelayanan Publik Masa Pandemi Covid-19 Di Kantor Camat Kema Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik, 7(108). Partisipasi Masy. Pada Pencegah. Dan Penaggulangan Virus Corona Di Kelurahan Teling Atas Kec. Wanea Kotamanado VII, 43–52 (2021).

Downloads

Published

2023-02-23

How to Cite

Cucun Supredi, Indra Kertati, & Kunawi. (2023). PELAYANAN PRIMA (EXCELLENT SERVICE) PADA MASA PANDEMI COVID-19. Journal of Research and Development on Public Policy, 1(1), 26–41. https://doi.org/10.58684/jarvic.v1i1.45