Kapabilitas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dalam Penanggulangan Bencana Banjir
DOI:
https://doi.org/10.58684/jarvic.v1i3.22Keywords:
Kapabilitas Pemerintah, Bencana BanjirAbstract
Kabupaten Indragiri Hilir adalah salah satu wilayah yang berada di Provinsi Riau dan memiliki potensi bahaya atau rawan bencana cukup tinggi. Banjir menjadi bencana tahunan yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga dibutuhkan Kapabilitas Pemerintah yang baik dalam Penanggulangan Bencana Banjir yang terjadi, agar Kabupaten Indragiri Hilir dapat tertata dengan baik sehingga mengurangi resiko bencana banjir kedepannya. Hal ini juga dibantu oleh sumber daya manusia yang berkompeten dalam menanggulangi bencana banjir tersebut dimana terdapat instansi yang bertanggungjawab yaitu BPBD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai koordinator bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, dan Pos SAR Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kapabilitas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dalam Penanggulangan Bencana Banjir serta hambatan dalam penanggulan Bencana Banjir oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir masih belum sepenuhnya mampu dalam menanggulangi bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, dikarenakan terdapat beberapa indikator yang masih memerlukan perbaikan sesuai dengan kapabilitas pemerintah dalam penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Indragiri Hilir.
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir
Danar Oscar Rayian.Disaster Governance.2020.10.Juli 2020
Dio Mahardika, Endang Larasati. 2018. Manajemen Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) Dalam Menanggulangi Banjir Di Kota Semarang
Farichatunnisa. 2014. Manajemen Penanggulangan Bencana Banjir, Puting Beliung, Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Jombang. JKMP, 2( 2) 103-220. https://doi.org/10.21070/jkmp.v2i2.432
Fitriani, 2021. Penanggulangan Bencana Abrasi Pantai Di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti.Journal Of Public Administration And Local Governance (JPALG). 5(1)1-14. https://dx.doi.org/10.31002/jpalg.v51.3848
Haeril, Nur Anilawati, Suraya. 2021. Kapabilitas Kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Dalam Penanggulangan Bencana
Inne Septiana Permatasari. 2012. Strategi Penanganan Kebencanaan Di Kota Semarang (Studi Banjir Dan Rob).
Jebril Al Syanur. 2019. Kapabilitas Bidang Pemadam Kebakaran Dalam Penanggulangan Kebakaran Dikabupaten Kampar Provinsi Riau
Kusumasari, B. (2014). Manajemen Bencana Dan Kapabilitas Pemerintah Lokal. Yogyakarta: Gava Media.
Maryuhembri. 2016. Kapabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Rth) Tahun 2011-2015. JOM FISIP 4 (1),1-15.
Mira Atil Sri Ramanda. 2021. Kapabilitas Pemerintah Kota Dumai Dalam Penanggulangan Bencana Banjir.
Moenir, 1998. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Nurlisa Ginting, & Nanda Pratama Putra. 2019. Mitigasi Bencana Banjir Kawasan Wisata Berkelanjutan (Studi Kasus: Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat). TALENTA Conference Series: Energy & Engineering (EE), 2(1), 205-215. https://doi.org/10.32734//ee.v2il.408
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan daerah kabupaten Indragiri hilir nomor 9 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Roghe, et al., (2012). Organization of the Future–Designed to Win: Organizational Capabilities Matter. The Boston Consulting Group
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Tri Kusumaning, & Feronika Sekar Puriningsih. 2014. Kajian Strategi Penanganan Banjir/Rob Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Warta Penelitian Perhubungan. 26(11),677-688. https://doi.org/10.25104/warlit.v26i11.949
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Yanfri Satria Sanjaya , I Gede Sumertha K.Y , Beni Rudiawan.2018. Kapabilitas Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Prcpb) Yonzipur 10/2 Kostrad Terhadap Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang Di Bima Ntb. Jurnal Strategi dan Kampanye Militer. 4(2) 63-82. https://doi.org/10.33172/skm.v4i2.277
Yuda Mulki, Zikri Alhadi. 2022. Kapabilitas Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dalam Mitigasi Bencana Banjir Di Kenagarian Batahan. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP). 6(3)10248-10255. https://dx.doi.org/10.58258/jisip/v6i3.3382